Artikel
MONITORING DAN EVALUASI DANA DESA TAHAP 1 DESA KERTAJAYA KECAMATAN SUMUR
Desa Kertajaya_(Senin,14/7/2025) Pemerintah Desa Kertajaya menerima tamu dari Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) penggunaan Dana Desa tahap I tahun anggaran 2025. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Tim Monev Kecamatan Sumur, Pendamping Kecamatan dan Pendamping Lokal Desa yang bertujuan untuk memastikan penggunaan dana Desa tepat sasaran dan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
Acara dimulai pada pukul 13.00 WIB di Balai Desa Kertajaya dengan dihadiri oleh perwakilan dari Tim Monev Kecamatan ,Pendamping Desa dan perangkat desa. Kepala Desa Kertajaya, Bapak Ahmad sopian membuka kegiatan dengan sambutan yang menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa.
Monitoring dan Evaluasi (Monev) Dana Desa (DD) tahun 2025 adalah proses pemantauan dan evaluasi pelaksanaan penggunaan Dana Desa pada tahun tersebut. Dana Desa merupakan alokasi dana dari pemerintah pusat yang diberikan kepada setiap desa di seluruh Indonesia untuk pembangunan dan pengembangan desa.
Tim Monev Kecamatan menyampaikan Melalui proses Monev DD, diharapkan dapat dipantau dan dievaluasi secara berkala pelaksanaan penggunaan Dana Desa agar lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, serta dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa.
“Agar Desa Kertajaya naik kelas, maka kuncinya inovasi dan kreativitas yang dibangun secara kolektif masyarakat Desa Kertajaya” tambahnya.
“Desa Kertajaya berkomitmen untuk menggunakan dana desa sebaik mungkin demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat. Monitoring dan evaluasi ini adalah salah satu bentuk tanggung jawab kami kepada masyarakat untuk memastikan bahwa setiap dana yang diterima memberikan manfaat nyata.” Ujar kepala Desa Kertajaya.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana desa di Kertajaya semakin meningkat, sehingga pembangunan dapat berjalan dengan lebih baik dan membawa manfaat maksimal bagi seluruh warga desa.
KEGIATAN PENYULUHAN HUKUM BAGI MASYARAKAT DAN PEMERINTAHAN DESA KERTAJAYA TAHUN 2025
MUSDESUS PEMBENTUKAN KOPERASI MERAH PUTIH DESA KERTAJAYA KECAMATAN SUMUR KABUPATEN PANDEGLANG

